KALAM  Batam Minta UWT Dihapus

BATAM – Perkumpulan Kawan Lama (KALAM) Batam nerupakan organisasi yang merupakan rumah besar silaturahmi lintas profesi dan generasi bagi para senior di Batam tetap merawat ikatan historis para perintis pembangunan Batam sejak era 1970 sampai 1990-an.

Keanggotaan KALAM memang unik. Di dalamnya terdapat pengusaha, akademisi, politisi, mantan pejabat BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, hingga tokoh masyarakat. Keberagaman latar belakang tersebut menjadi kekuatan utama organisasi karena menghadirkan jejaring luas yang mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

KALAM Batam menggelar acara berbuka puasa bersama 14 Maret 2026 di restoran De’Patros, Harbour Bay. Forum tersebut diisi dengan diskusi kritis terkait persoalan mendasar warga Batam, seperti tarif  Uang Wajib Tahunan (UWT) ketidakpastian legalitas lahan hunian, hingga dinamika kewenangan dualisme/ex-officio kepemimpinan di Batam.

Kegiatan dan acara buka puasa bersama yang rutin dilaksanakan oleh KALAM, selain bernostalgia dan pertemuan yang hangat, organisasi yang dulunya bernama Forum 70 itu,  tidak berhenti pada nostalgia, melainkan menjelma menjadi ruang diskusi. Isu yang diangkat bukan perkara remeh: beban Uang Wajib Tahunan (UWT) yang terus menghimpit warga Batam, ketidakpastian status lahan hunian.

Selain itu, kewenangan BP Batam yang dianggap terlalu dominan di Kota Batam, termasuk jabatan wali kota dan wakil wali kota yang berubah menjadi ex-officio pimpinan BP Batam. Di forum itu nada atau tensi bicara para tokoh Kalam meninggi. Mereka tidak lagi sekadar mengeluh, tetapi mulai merumuskan langkah. Mengusulkan penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang berubah menjadi UWT.

Dalam konsolidasi lanjutan di Geudong Kopi Tiban Indah pada tanggal 29 Maret 2026 KALAM merumuskan langkah konkret advokasi, seperti penyusunan kajian akademis/kebijakan terkait penghapusan UWT serta rencana pengiriman delegasi ke pemerintah pusat. hingga membuka kemungkinan aksi jalanan.

Singkatnya, Kalam Batam sempat berada di titik yang jarang dicapai kelompok masyarakat sipil: dari diskusi menuju aksi terstruktur. Namun, ada media yang menulis dengan provokatif, bahwa gerakan meminta penghapusan UWTO melempem lantaran adanya dugaan  tekanan politik. Ini bukan tudingan tanpa dasar, mengingat isu yang diangkat Kalam menyentuh wilayah sensitif—lahan, kewenangan lembaga, dan relasi pusat-daerah.

Di tengah semua itu, hanya segelintir yang masih konsisten bersuara, seperti Taba Iskandar, SH, MH yang diminta menjadi koordinator upaya penghapusan UWT ini. ‘’Saat acara buka bersama, muncul gagasan agar UWT dihapus. Yang bicara adalah sejumlah tokoh Batam seperti Ismeth Abdullah, mantan Ketua Otorita Batam dan gubernur pertama Kepri, Soerya Respationo, serta tokoh-tokoh lain anggota DPRD.

’’Saya dipercaya sebagai koordinator untuk menyampaikan aspirasi. Sebagai anggota DPRD Kepri, masalah UWT bagi saya bukan hal baru. Selalu disampaikan saat reses yang terdokumentasi. Kenapa baru sekarang? Karena saat awal pembangunan Batam, UWTO memang diperlukan,’’ kata Taba Iskandar, saat podcast di program Socrates Talk di channel Socreative Media, 14 April 2026.

Menurut Taba Iskandar, dulu memang diperlukan UWT untuk mengembangkan Batam. Negara memberikan kepada Otorita Batam Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Turunan HPL adalah Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) 30 tahun plus 20 tahun

‘’Untuk perumahan, umumnya sudah bayar yang pertama untuk masa 30 tahun. Yang kita minta adalah, agar stop. Jangan ditagih lagi. Habibie sudah menjanjikan, Batam tahun 2026 diserahkan ke Pemko Batam,’’ kata Taba Iskandar. Apalagi, masyarakat Batam sudah bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam prinsip hukum, tidak boleh ada dua pungutan untuk satu obyek,’’ papar Taba Iskandar.

Selama ini, penghapusan UWT hanya jadi janji politik saat Pilkada. Tapi realisasinya tidak ada. Kawan Lama Batam akan melakukan jajak pendapat warga Batam memperjuangkan penghapusan UWT. (*)

 

 

 

 

More from the blog

Kawan Lama Batam Punya Modal Sosial yang Kuat

 BATAM- Perkumpulan Kawan Lama (Kalam) Kota Batam mengadakan rapat pengurus harian untuk melengkapi struktur organisasi, dan merencanakan berbagai kegiatan organisasi tersebut, di ruang Natuna...

KALAM : Sahabat Lama Kenangan Baru

BATAM - Perkumpulan Kawan Lama (KALAM) kembali menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama, sekaligus memberikan santunan kepada 30 anak-anak dari Panti Asuhan Nur Jannah,...

Silaturahmi Kawan Lama Batam 2022

BATAM- Jelang memasuki bulan Ramadhan, sejumlah tokoh masyarakat Batam yang tergabung dalam wadah Kawan Lama (Kalam) menggelar silaturahmi, Jumat 1 April 2022 di Caffe...

Silaturahmi Akbar dan Rapat Anggota KALAM 2019

BATAM - Perkumpulan Kawan Lama Batam yang disingkat Kalam, mengadakan silaturahmi akbar dan rapat anggota, Minggu 28 April 2019 di Radisson Hotel, yang dihadiri...