BATAM – Sejumlah tokoh masyarakat, sesepuh, pengusaha, aktivis, serta lintas etnis dan profesi di Kota Batam menginisiasi pembentukan dan deklarasi Perkumpulan Kawan Lama (KALAM) Batam pada tahun 2015. Wadah ini dibentuk oleh para figur senior yang telah puluhan tahun bermukim, berinvestasi, dan berkontribusi dalam sejarah panjang pembangunan Batam sejak era awal pengembangan kawasan industri.

Kawan Lama Batam diharapkan sebagai wadah silaturahmi dan perekat kebhinekaan KALAM diresmikan sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antar-tokoh lintas budaya, etnis, dan latar belakang yang ada di Batam. Serta menjaga iklim kondusif dan kerukunan sosial di tengah dinamika heterogenitas masyarakat Batam.
KALAM mendeklarasikan komitmennya untuk memberikan pemikiran, kritik konstruktif, serta solusi terhadap isu-isu krusial Kota Batam. Pokok perhatian utama meliputi isu dualisme kewenangan (Pemko Batam & BP Batam saat itu), kepastian hukum investasi, aturan pertanahan (UWT), hingga penataan pelabuhan dan tata ruang kota.
KALAM hadir sebagai ruang diskusi publik independen untuk menyerap aspirasi warga serta mendorong lahirnya kepemimpinan daerah yang visioner dan pro-kesejahteraan masyarakat. Deklarasi ini menjadi tonggak berdirinya KALAM sebagai salah satu elemen organisasi kemasyarakatan lokal di Batam yang aktif menggelar diskusi publik, aksi sosial, serta memberikan masukan kebijakan pembangunan daerah. ***
